Inggris Kenakan Sanksi pada Milisi Suriah akibat Kekerasan terhadap Sipil
Inggris menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin milisi dan kelompok pro-regim Suriah karena dugaan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk pembekuan aset, larangan bepergian, serta pembatasan jabatan direksi.
Inggris mengumumkan sanksi baru terhadap pemimpin milisi dan kelompok yang diduga terlibat kekerasan terhadap warga sipil di Suriah.
Penetapan tersebut menargetkan tiga kelompok milisi dan empat komandan militer. Aset mereka dibekukan karena keterlibatan dalam kekerasan pada wilayah pesisir maupun dalam perang saudara yang berlangsung lama di Suriah.
Dua pengusaha juga dicantumkan dalam daftar sanksi karena memberi dukungan finansial kepada rezim Bashar al-Assad.
«Akuntabilitas dan keadilan bagi seluruh warga Suriah sangat penting untuk memastikan penyelesaian politik yang adil dan berkelanjutan,» ujar Menteri Luar Negeri Inggris.
«Penetapan sanksi ini mengirim pesan tegas kepada pihak yang mencoba mengganggu masa depan damai dan makmur bagi semua warga Suriah,» tambah Yvette Cooper.
Cooper menegaskan Inggris tetap bekerja sama dengan pemerintah Suriah untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mewujudkan Suriah yang menghormati suara serta kebutuhan seluruh warga negara.
Sejak destabilisasi oleh kelompok militan berideologi Islamiah pada Desember lalu, ketegangan sektarian semakin terlihat di Suriah. Ketegangan terbaru pecah di pesisir antara pasukan keamanan rezim yang didominasi Sunni dan milisi yang terkait dengan rezim lama Alawit (mazhab Syiah) di wilayah inti Suriah.
Di bawah rezim yang telah berjalan selama puluhan tahun, protes damai berakhir dengan tindakan keras, memicu perang sipil yang menewaskan ratusan ribu nyawa.
Orang-orang yang dikenai sanksi Inggris ini meliputi:
- Ghaith Dalla — mantan komandan militer rezim, pemimpin milisi pendukung rezim
- Miqdad Fatiha — mantan komandan militer rezim, pemimpin milisi pendukung rezim
- Mohammad al-Jasim — komandan Divisi Sultan Suleiman Shah
- Sayf Boulad — komandan Divisi Hamza
- Mudallal Khoury — pengusaha Suriah–Rusia yang membantu pendanaan rezim
- Imad Khoury — pengusaha Suriah–Rusia yang membantu pendanaan rezim
Mereka akan dibekukan asetnya, dilarang bepergian ke Inggris, dan tidak dapat menjabat sebagai direksi perusahaan di negara tersebut.
Kelompok milisi yang juga dikenai sanksi mencakup Divisi Sultan Murad, Divisi Sultan Suleiman Shah, dan Divisi Hamza.
Awal tahun ini Inggris juga mencabut pembekuan terhadap sejumlah badan Suriah, termasuk lembaga pemerintah dan bank sentral, setelah perubahan rezim terjadi.
Pada bulan Juli lalu, mantan Menteri Luar Negeri Inggris yang disebut David Lammy melakukan kunjungan ke Suriah dan bertemu dengan presiden sementara Ahmad al-Sharaa.
Komentar pakar
Kebijakan sanksi ini menunjukkan tekanan internasional untuk mempersempit akses ke pendanaan kekerasan sambil membuka ruang dialog kemanusiaan. Pakar keamanan regional menambahkan bahwa langkah ini melemahkan jaringan pendanaan kelompok milisi tanpa mengorbankan upaya kemanusiaan.
Ringkasan singkat
Inggris menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin milisi dan kelompok pro-resim Suriah karena kekerasan terhadap warga sipil, dengan pembekuan aset, larangan bepergian, serta pembatasan jabatan direksi di Inggris. Langkah ini menegaskan komitmen internasional terhadap akuntabilitas dan stabilitas di Suriah sambil menekankan perlunya dialog untuk rekonsiliasi.
Key insight: Sanksi Inggris menargetkan pendanaan dan kendali milisi demi akuntabilitas atas kekerasan sipil di Suriah. Sumber BBC
Temukan berita terbaru dan peristiwa terkini di kategori Berita Dunia pada tanggal 19-12-2025. Artikel berjudul "Inggris Kenakan Sanksi pada Milisi Suriah akibat Kekerasan terhadap Sipil" memberikan informasi paling relevan dan terpercaya di bidang Berita Dunia. Setiap berita dianalisis secara mendalam untuk memberikan wawasan berharga bagi pembaca kami.
Informasi dalam artikel " Inggris Kenakan Sanksi pada Milisi Suriah akibat Kekerasan terhadap Sipil " membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat dalam kategori Berita Dunia. Berita kami diperbarui secara berkala dan mematuhi standar jurnalistik.


