Binance Dituduh Memfasilitasi Pembiayaan Teroris dalam Gugatan Hukum AS Terbaru
Gugatan di AS menuduh Binance dan pendirinya membantu mengalirkan miliaran dolar ke kelompok teroris yang ditetapkan, memperbarui sorotan regulasi pascakasus hukum sebelumnya.
Gugatan terbaru di Amerika Serikat menuduh Binance bersama pendirinya membantu mengalirkan dana miliaran dolar ke kelompok yang masuk daftar teroris, termasuk Hamas dan Hizbullah. Gugatan itu diajukan oleh korban serangan 7 Oktober 2023 di Israel dan keluarga mereka, menegaskan bahwa platform kripto terbesar dunia itu terlibat dalam transfer dana berbahaya.
Latar Belakang Gugatan
Dalam dokumen pengadilan, dinyatakan bahwa Binance dengan sengaja memfasilitasi transfer lebih dari satu miliar dolar ke akun-akun yang terkait organisasi teroris yang diberi label oleh AS. Beberapa transaksi penting disebut terjadi setelah serangan 7 Oktober, termasuk sekitar 50 juta dolar yang dikirim sesudah kejadian tersebut, serta sejumlah transfer berasal dari AS.
Siapa yang Mengajukan Gugatan dan Klaim Inti
Gugatan ini diajukan di pengadilan federal di North Dakota oleh para korban dan keluarga mereka. Mereka menuduh Binance sengaja membiarkan arus masuk dana yang berpotensi terkait aktivitas teroris tanpa pengawasan memadai, sehingga memungkinkan deposit dan perputaran dana besar di bursa tanpa deteksi yang berarti.
Riwayat Kepatuhan Binance
Binance pada November 2023 telah mengakui kesalahan dan menyetujui denda lebih dari 4 miliar dolar untuk penyelesaian kasus pelanggaran pencucian uang serta pelanggaran sanksi. Perusahaan menyatakan akan meningkatkan program kepatuhan AML dan kepatuhan sanksinya.
Namun gugatan menyatakan bahwa setelah penyelesaian tersebut, Binance masih menerapkan kebijakan yang hanya memantau arus masuk dana ketika nasabah mencoba menarik dana dari platform, sehingga arus masuk besar yang mencurigakan bisa lewat tanpa terawasi secara memadai.
Dalam dokumen gugatan, dinyatakan bahwa Binance secara sengaja membentuk dirinya sebagai tempat persembunyian bagi aktivitas ilegal untuk menyetor dan memindahkan dana di antara rekening tanpa pengawasan yang efektif. Para keluarga korban menuntut ganti rugi finansial melalui pengadilan juri.


