Pengadilan Tinggi Tegaskan Larangan TikTok Demi Keamanan Nasional
Pengadilan banding federal menyetujui larangan TikTok di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional, menuntut ByteDance untuk melepaskan kepemilikan platform tersebut.
Bill McColl memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai produser senior dan penulis untuk televisi, radio, dan media digital, memimpin tim pembawa berita, reporter, dan editor dalam menyajikan liputan berita penting sepanjang waktu.
Poin Penting
- Pengadilan banding federal menyatakan TikTok dapat dilarang di AS demi alasan keamanan nasional.
- Undang-undang yang disahkan tahun ini mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, melepas kepemilikan platform agar dapat beroperasi di AS.
- Pengadilan menegaskan undang-undang tersebut tidak melanggar hak kebebasan berpendapat menurut Amandemen Pertama.
Sebuah panel tiga hakim di Distrik Columbia Circuit menguatkan undang-undang yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada bulan April, yang memerintahkan ByteDance untuk melepaskan kendali atas TikTok atau menghadapi larangan beroperasi di AS.
Keputusan ini diambil karena kekhawatiran bahwa pemerintah Tiongkok menggunakan platform tersebut untuk memantau warga Amerika dan menyebarkan propaganda. TikTok bersama beberapa penggunanya mengajukan gugatan dengan argumen bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan undang-undang itu melanggar hak kebebasan berbicara mereka.
Hakim Douglas Ginsburg menulis dalam putusan, "Amandemen Pertama ada untuk melindungi kebebasan berbicara di Amerika Serikat. Di sini, Pemerintah bertindak semata-mata untuk melindungi kebebasan itu dari ancaman negara asing dan membatasi kemampuan negara tersebut dalam mengumpulkan data warga AS."
Putusan tersebut mengakui bahwa hilangnya TikTok berarti banyak warga Amerika kehilangan "saluran ekspresi, sumber komunitas, bahkan peluang penghasilan." Namun, Kongres menilai risiko tersebut perlu diambil karena ancaman keamanan nasional yang sangat serius. Pengadilan menyatakan keputusan legislatif ini "telah dipertimbangkan dengan matang, sesuai praktik regulasi yang sudah lama berlaku, dan tidak bertujuan menekan pesan atau ide tertentu, sehingga kami tidak dapat membatalkannya."
TikTok Berencana Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
TikTok menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS. "Mahkamah Agung memiliki rekam jejak dalam melindungi hak kebebasan berbicara warga Amerika, dan kami berharap mereka akan menegakkan hal tersebut dalam isu konstitusional yang penting ini," ujar TikTok.
"Sayangnya, larangan TikTok didasarkan pada informasi yang tidak akurat, cacat, dan bersifat spekulatif, yang berujung pada penyensoran terhadap rakyat Amerika."
"Jika larangan ini tidak dihentikan, suara lebih dari 170 juta pengguna di AS dan seluruh dunia akan dibungkam mulai 19 Januari 2025."
Apakah Anda memiliki informasi berita untuk para reporter ZAMONA? Silakan kirimkan email ke tips@ZAMONA
Temukan berita terbaru dan peristiwa terkini di kategori Berita Pemerintahan pada tanggal 11-02-2024. Artikel berjudul "Pengadilan Tinggi Tegaskan Larangan TikTok Demi Keamanan Nasional" memberikan informasi paling relevan dan terpercaya di bidang Berita Pemerintahan. Setiap berita dianalisis secara mendalam untuk memberikan wawasan berharga bagi pembaca kami.
Informasi dalam artikel " Pengadilan Tinggi Tegaskan Larangan TikTok Demi Keamanan Nasional " membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat dalam kategori Berita Pemerintahan. Berita kami diperbarui secara berkala dan mematuhi standar jurnalistik.


