Penyakit yang Membebaskan Anda dari Wajib Militer: Siapa yang Tidak Perlu Ikut Mobilisasi
Temukan daftar penyakit yang membuat seseorang berhak mendapatkan pengecualian dari wajib militer. Pelajari kategori kesehatan yang menentukan kelayakan untuk dinas militer dan kondisi medis yang jadi alasan utama pembebasan.
Ada beberapa kondisi kesehatan yang memungkinkan seseorang untuk mendapatkan pengecualian penuh dari wajib militer.
Menurut Undang-Undang tentang Kewajiban Militer dan Pelayanan Militer, terdapat beberapa kategori kelayakan yang menentukan apakah seorang calon prajurit bisa mendapatkan penundaan atau pengecualian dari mobilisasi. Seorang ahli dari organisasi perlindungan hak asasi manusia menjelaskan hal ini.
"Sebelum dipanggil untuk dinas, setiap calon prajurit harus melewati pemeriksaan medis. Komisi medis akan memutuskan apakah orang tersebut layak atau tidak. Ada daftar penyakit yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 565 tentang Pemeriksaan Medis Militer. Kelayakan seseorang ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan dan penyakit yang diderita, yang diklasifikasikan dalam kategori berikut:
Kategori 'A' berarti layak untuk dinas militer tanpa batasan jenis pasukan;
Kategori 'B' berarti layak dengan beberapa batasan kecil;
Kategori 'C' berarti dibebaskan dari panggilan saat damai dan dimasukkan dalam cadangan;
Kategori 'D' memberikan penundaan sementara karena alasan kesehatan;
Kategori 'E' berarti tidak layak untuk dinas militer sama sekali.
Beberapa penyakit, seperti kanker dan berbagai cacat berat, secara pasti menyebabkan seseorang tidak bisa dipanggil untuk dinas militer.

Penyakit Umum yang Membebaskan dari Wajib Militer
Gangguan Penglihatan
Orang dengan rabun jauh lebih dari 6 dioptri, rabun dekat lebih dari 8 dioptri, astigmatisme lebih dari 4 dioptri, atau kelainan anatomi pada kelopak mata tidak dapat dimobilisasi.
Skoliosis
Jika sudut lengkungan tulang belakang melebihi 17 derajat disertai nyeri, kesulitan berjalan, atau penurunan kekuatan otot, maka penderita akan mendapatkan pengecualian berdasarkan surat keterangan dokter.
Penyakit Kulit
Derajat keparahan penyakit kulit menentukan layak atau tidaknya seseorang ikut wajib militer, termasuk kondisi seperti:
- Urtikaria (biduran);
- Eksim;
- Psoriasis.
Penyakit Saluran Pencernaan
Penundaan atau pembebasan diberikan bagi mereka yang menderita penyakit serius pada esofagus, usus, dan peritoneum dengan gangguan fungsi berat. Juga termasuk penyakit tukak lambung yang membutuhkan pengobatan rutin, serta beberapa penyakit pada lambung, duodenum, hati, kantong empedu, saluran empedu, dan pankreas.
Luka Tulang Belakang
Calon prajurit dengan patah tulang pada tubuh, anggota gerak atas dan bawah, hidung, atau patah tulang tengkorak dengan kerusakan tulang, serta patah tulang tulang belakang akibat kompresi, tidak layak untuk pelayanan militer.

Kegemukan atau Kekurangan Berat Badan
Pria dengan berat kurang dari 45 kilogram atau obesitas tingkat 3-4 (indeks massa tubuh lebih dari 40) tidak diperbolehkan mengikuti mobilisasi.
Kebutaan Sebagian atau Total
Orang yang mengalami tuli total di kedua telinga atau bisu tuli, tidak memenuhi syarat untuk dinas militer. Dalam daftar penyakit resmi, tuli didefinisikan sebagai ketidakmampuan mendengar suara di sekitar telinga.

Daftar Lengkap Penyakit yang Membebaskan dari Wajib Militer
Pengecualian wajib militer diberikan untuk kondisi berikut:
- Gangguan penglihatan berat seperti rabun jauh > 6 dioptri, rabun dekat > 8 dioptri, dan astigmatisme > 4 dioptri;
- Penyakit pada bola mata, kelopak mata, saluran air mata, dan konjungtiva;
- Glaukoma stadium lanjut;
- Tuli total dan bisu tuli;
- Kurangnya 10 gigi atau lebih pada satu rahang;
- Penyakit periodontal berat;
- Penyakit pada tenggorokan, rongga hidung, dan sinus;
- Asma dan gangguan pernapasan lainnya;
- Anomali bawaan pada organ pernapasan;
- Tuberkulosis aktif;
- Penyakit serius pada esofagus, usus (kecuali duodenum), dan peritoneum;
- Infeksi usus berat;
- Hernia Schmorl;
- Skoliosis berat;
- Deformitas atau kehilangan jari tangan dan tangan;
- Penyakit ginjal dan gagal ginjal;
- Cedera otak dan sistem saraf pusat;
- Tukak lambung atau duodenum;
- Pankreatitis kronis;
- Penyakit jantung iskemik;
- Hipertensi tingkat 1 ke atas;
- Cacat jantung bawaan;
- Penyakit sistem hematopoietik dengan gangguan fungsi;
- Penyakit pembuluh darah otak dan tulang belakang;
- Cedera organ dalam dengan gangguan fungsi berat;
- Sifilis kongenital;
- Prostatitis kronis;
- Wasir stadium 2 dan 3;
- Peradangan sistem saraf pusat;
- Psikosis endogen;
- Skizofrenia;
- Gangguan kepribadian seperti gangguan bipolar dan lainnya;
- Epilepsi dengan serangan rutin;
- Gangguan somatomorfik dan neurotik;
- Gangguan intelektual;
- Semua jenis kanker;
- Eksim dengan kecenderungan kambuh;
- Berat badan sangat kurang atau sangat berlebih;
- Tinggi badan kurang dari 150 cm.
Anda dapat melihat daftar lengkap penyakit yang membebaskan dari dinas militer pada gambar di bawah ini.

Sumber foto: PhotoXPress.ru, Shutterstock/FOTODOM
Temukan topik menarik dan konten analitis di kategori Kesehatan & Kebugaran pada tanggal 26-09-2022. Artikel berjudul "Penyakit yang Membebaskan Anda dari Wajib Militer: Siapa yang Tidak Perlu Ikut Mobilisasi" memberikan wawasan baru dan panduan praktis di bidang Kesehatan & Kebugaran. Setiap topik dianalisis secara teliti untuk memberikan informasi yang berguna bagi pembaca.
Topik " Penyakit yang Membebaskan Anda dari Wajib Militer: Siapa yang Tidak Perlu Ikut Mobilisasi " membantu Anda membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kategori Kesehatan & Kebugaran. Semua topik di situs kami unik dan menawarkan konten berharga bagi audiens.


