Petugas Penjara Uganda Dipecat Karena Berpolitik Lewat TikTok oleh Otoritas Penjara
InLiber Tim Redaksi
InLiber Tim Redaksi 4 jam yang lalu
Tim Redaksi #Berita Dunia
0
0

Petugas Penjara Uganda Dipecat Karena Berpolitik Lewat TikTok oleh Otoritas Penjara

Pegawai publik Uganda diberhentikan karena diduga melakukan politik lewat TikTok; menegaskan netralitas pemerintah meski memicu reaksi oposisi dan kekhawatiran kebebasan berekspresi.

Sebuah petugas penjara di Uganda diberhentikan karena diduga melakukan tindakan politik melalui akun TikTok miliknya. Keputusan ini dipandang sebagai pelanggaran disiplin berat dan menegaskan kewajiban netralitas politik bagi pegawai publik di negara tersebut.

Lawrence Ampe menjadi sorotan setelah serangkaian unggahan yang menuduh pejabat pemerintah terlibat korupsi, pelanggaran HAM, serta perlakuan tidak adil terhadap rekan sejawatnya di lingkungan penjara.

Juru Bicara Penjara, Frank Baine, menjelaskan bahwa aturan yang berlaku melarang pegawai publik berpartisipasi dalam politik, terutama lewat media yang tidak tepat. Ia menyebut pemecatan ini sebagai tindakan “berpolitik di forum yang salah”.

Langkah itu menuai kecaman dari oposisi, yang menggambarkan tindakan tersebut sebagai bagian dari opini publik yang dibatasi dan menunjukkan standar ganda di sektor keamanan.

Ampe membagikan surat pemecatannya di akun TikTok miliknya dengan keterangan: "Saya akhirnya bebas mendukung kebenaran".

Dalam video lain, ia mengatakan kepada warga Uganda untuk tidak khawatir soal masa depannya, menegaskan bahwa apa yang dilakukan bukan sekadar soal uang, melainkan upaya membebaskan bangsa.

Dia mengklaim menggunakan akun TikTok yang memiliki lebih dari 100.000 pengikut untuk membongkar dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pejabat tinggi, serta mengajak warga mencintai negara.

Ampe juga diduga mempromosikan video kampanye untuk Bobi Wine, pemimpin oposisi yang menantang Presiden Yoweri Museveni dalam pilpres yang dijadwalkan 15 Januari. Museveni telah memimpin negara itu hampir empat dekade.

Komite Penjara Uganda menyatakan telah “memutuskan untuk memberhentikan” Ampe pada Selasa lalu dan mengharuskan dia menyerahkan semua milik negara yang ada padanya.

Baine menegaskan bahwa hukum Uganda melarang pegawai publik terlibat dalam politik, dan menambahkan bahwa Ampe tidak menunjukkan penyesalan saat sidang Komite Penjara.

INLIBER telah mencoba meminta komentar dari Ampe.

Sebulan sebelumnya, Dinas Penjara Uganda mengatakan tengah menyelidiki Ampe terkait konten video TikTok yang dibuatnya sendiri dan memperingatkan petugas agar tidak menggunakan media sosial untuk menyuarakan opini politik tanpa persetujuan atasan berwenang. Aturan tersebut menekankan larangan petugas berkomunikasi dengan media mengenai isu kerja atau kebijakan resmi tanpa izin.

Meski peringatan telah diberikan, Ampe dilaporkan tetap mengunggah konten politik, sehingga proses disipliner berlanjut. Bobi Wine membela Ampe dengan menyatakan bahwa media sosial digunakan untuk mengungkap korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan penindasan terhadap petugas berperingkat lebih rendah. Ia menilai pemecatan tersebut mencerminkan standar ganda, karena pejabat keamanan militer kerap tampil di media mendukung kepemimpinan Museveni tanpa sanksi.

Pihak pemerintah sebelumnya dituduh membatasi hak warga untuk mengkritik tindakan negara. Laporan AS tahun 2023 menyoroti pembatasan kebebasan internet di Uganda melalui sanksi pidana. Berbagai kelompok hak asasi manusia juga mengkritik pelanggaran kebebasan berekspresi. Pada Juli lalu, seorang pria berusia 24 tahun dijatuhi enam tahun penjara karena menghina presiden dan keluarganya melalui video TikTok, setelah mengaku bersalah.

Lebih Banyak Berita Uganda dari INLIBER

Gambar representasi konten INLIBER Afrika

Kunjungi INLIBERAfrica.com untuk lebih banyak berita dari benua Afrika.

Ikuti kami di X (Twitter) @INLIBERAfrica, Facebook INLIBER Africa, atau Instagram @INLIBERafrica

Komentar Ahli

Kompeten hukum menilai netralitas politik pegawai publik tetap penting agar institusi negara berjalan adil, meski kebebasan berekspresi tetap perlu dilindungi di luar ranah pekerjaan.

Namun, tindakan disipliner terhadap pernyataan politik di media sosial bisa memicu perdebatan mengenai batas antara hak individu dan kewajiban profesi dalam lingkungan keamanan.

Ringkasan Singkat

Kasus ini menyoroti bagaimana Uganda menegakkan aturan netralitas politik terhadap pegawai publik meski menimbulkan pro kontra. Pemecatan Ampe menunjukkan bahwa media sosial tetap menjadi medan penting untuk pengungkapan dugaan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga menjadi area yang diatur secara ketat. Respons oposisi menggarisbawahi kekhawatiran mengenai standar ganda antara praktik di lingkungan militer dan sipil. Meski demikian, isu kebebasan berekspresi terus menjadi fokus penting bagi komunitas hak asasi manusia dan analis internasional.

Key insight: Kebijakan netralitas politik bagi pegawai publik di Uganda ditegakkan secara tegas melalui tindakan disipliner, meski memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi. BBC News

Temukan berita terbaru dan peristiwa terkini di kategori Berita Dunia pada tanggal 19-12-2025. Artikel berjudul "Petugas Penjara Uganda Dipecat Karena Berpolitik Lewat TikTok oleh Otoritas Penjara" memberikan informasi paling relevan dan terpercaya di bidang Berita Dunia. Setiap berita dianalisis secara mendalam untuk memberikan wawasan berharga bagi pembaca kami.

Informasi dalam artikel " Petugas Penjara Uganda Dipecat Karena Berpolitik Lewat TikTok oleh Otoritas Penjara " membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat dalam kategori Berita Dunia. Berita kami diperbarui secara berkala dan mematuhi standar jurnalistik.

0
0

Inliber adalah platform berita global yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya dari seluruh dunia secara cepat.

Kami menyajikan liputan mendalam tentang teknologi, politik, kesehatan, olahraga, budaya, keuangan, dan banyak lagi. Inliber dirancang untuk semua pengguna internet dengan antarmuka yang ramah, sumber tepercaya, dan konten berkualitas tinggi di era digital saat ini.