Larangan Akun Media Sosial Usia Dibawah 16 Tahun: Pendapat Remaja Australia
Mulai 10 Desember, platform besar seperti Meta (perusahaan induk Facebook, kini Meta Platforms, Inc.), TikTok, dan YouTube wajib membatasi akun anak di bawah 16 tahun. Remaja menilai kebijakan ini perlu dievaluasi untuk perlindungan tanpa membatasi hak berekspresi.
Di Australia, kebijakan baru mengenai larangan akun media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun memicu perdebatan publik. Remaja menilai langkah ini tidak menyelesaikan masalah, melainkan membatasi hak komunikasi mereka. Mulai 10 Desember mendatang, platform besar seperti Meta (perusahaan induk Facebook, sekarang bernama Meta Platforms, Inc.), TikTok, dan YouTube diharuskan memblokir akun anak-anak di bawah usia tersebut.
Apa yang Diatur
Kebijakan ini mewajibkan platform media sosial untuk memastikan tidak ada akun milik pengguna di bawah 16 tahun, sebagai upaya melindungi anak dari konten berbahaya dan dari algoritme yang mendorong hal-hal negatif. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga keamanan digital bagi generasi muda.
Konteks dan Kontroversi
Kasus ini diajukan ke Mahkamah Agung Australia oleh dua remaja berusia 15 tahun, Noah Jones dan Macy Newland, yang didampingi organisasi hak digital Digital Freedom Project (DFP). Mereka berargumen bahwa larangan ini membatasi hak komunikasi dan akses informasi secara bebas di ranah online. Sementara itu, kedua belah pihak menekankan bahwa meski ada masalah pada media sosial, manfaatnya juga besar, seperti edukasi dan peluang sosial bagi remaja.
Tanggapan Pemerintah dan Publik
Menteri Komunikasi Anika Wells menegaskan pemerintah tidak akan tergoyahkan oleh tantangan hukum maupun tekanan dari pelaku industri teknologi. Sebagian besar survei menunjukkan dukungan publik yang kuat untuk kebijakan ini, meskipun para pakar kesehatan mental khawatir kebijakan tersebut bisa memisahkan anak dari teman sebaya dan mendorong mereka ke bagian internet yang kurang diawasi. Para pendukung percaya perlindungan yang lebih ketat dan edukasi literasi digital adalah kunci solusi.
Komentar Ahli
Dr. Desi Pramudra, pakar kebijakan digital dari Universitas Melbourne, menilai kebijakan ini menyoroti trade-off antara perlindungan anak dan hak berekspresi online. Ia menyarankan solusi jangka panjang berupa edukasi digital yang lebih kuat, verifikasi usia yang lebih ketat, serta peningkatan kendali orang tua.
Ringkasan Singkat
Kebijakan larangan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia memicu perdebatan luas. Pendukung menekankan perlindungan dari konten berbahaya, sementara penentang menegaskan pentingnya hak berekspresi dan akses informasi. Pengadilan akan memutuskan apakah larangan ini melanggar hak dasar, sementara pemerintah menegaskan fokusnya pada keselamatan digital melalui edukasi dan perlindungan online.
Intisari: Kebijakan ini menimbulkan ketegangan antara perlindungan anak dan hak berekspresi online; solusi jangka panjang adalah gabungan edukasi digital, verifikasi usia, dan perlindungan orang tua. Sumber: BBC News


