Pengadilan Afrika Selatan Izinkan Zambia Memulangkan Jenazah Edgar Lungu
Keluarga Edgar Lungu berseteru sengit dengan Pemerintah Zambia terkait lokasi pemakamannya setelah ia meninggal di Afrika Selatan.
Pengadilan Tinggi di Pretoria, Afrika Selatan, memutuskan bahwa pemerintah Zambia berhak memulangkan jenazah mantan Presiden Edgar Lungu untuk diadakan upacara pemakaman negara meski ditentang keluarga.
Keputusan ini menyanggah upaya keluarga Lungu yang ingin memakamkan jenazah secara pribadi di Afrika Selatan, tempat ia meninggal pada Juni lalu.
Pemerintah Zambia berargumen bahwa kepentingan publik dan formalitas kenegaraan lebih utama daripada keinginan pribadi ataupun keluarga.
Perseteruan ini berkaitan dengan ketegangan lama antara Lungu dan penerusnya, Presiden Hakainde Hichilema. Keluarga Lungu sebelumnya menyatakan almarhum tidak menginginkan Hichilema hadir di pemakamannya.
Keputusan pengadilan menegaskan bahwa kepentingan publik dan hak negara untuk menyelenggarakan pemakaman kenegaraan dapat mengalahkan keinginan keluarga.
Topik ini dilaporkan oleh BBC.
Jelajahi artikel bermanfaat di kategori Berita Dunia pada tanggal 08-08-2025. Artikel berjudul "Pengadilan Afrika Selatan Izinkan Zambia Memulangkan Jenazah Edgar Lungu" menawarkan analisis mendalam dan saran praktis di bidang Berita Dunia. Setiap artikel dibuat dengan cermat oleh para ahli untuk memberikan nilai maksimal bagi pembaca.
Artikel " Pengadilan Afrika Selatan Izinkan Zambia Memulangkan Jenazah Edgar Lungu " memperluas pengetahuan Anda dalam kategori Berita Dunia, menjaga Anda tetap terinformasi tentang perkembangan terbaru, dan membantu membuat keputusan yang tepat. Setiap artikel berbasis konten unik, menjamin orisinalitas dan kualitas.


